Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia

    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia

    Lebak, PublikBanten id Serang - Hak Asasi Manusia ternyata memiliki dasar filosofi dan istilah yang relatif baru dan menjadi bahasan sehari-hari semenjak Perang Dunia II dan pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Tahun 1945.kamis( 18-04-2024)

     Istilah hak asasi manusia tersebut menggantikan istilah natural right (hak-hak alam) karena konsep hukum alam yang berkaitan dengan istilah natural right menjadi suatu kontrovensi, dan frasa the rights of man yang muncul kemudia dianggap tidak mencakup hak-hak wanita. Pernyataan ini ditemukan pada buku karya Dr. Osgar S.

    Matompo tentang Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
    Eksistensi KKB di Papua dengan semua aksi kebrutalannya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat. 

    Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa-setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KKB. 

    Kalau dinamika kehidupan di wilayah atau kota lain bisa berlangsung normal dan kondusif karena mendapatkan perlindungan maksimal dari negara, mengapa juga  warga Papua tidak boleh mendapatkan perlindungan maksimal dari negara?  

    Kehadiran negara memberi perlindungan maksimal bagi warga Papua sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

    HAM itu universal. Ini prinsip dasar. Manusia, siapa pun dia, terlahir dengan hak dan martabat yang sama, termasuk dalam memperoleh pengakuan akan hak-hak asasinya. Ketika ada pihak yang mengaku sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan penegakan HAM tetapi memihak, patut diduga yang bersangkutan tidak memahami seutuhnya prinsip dasar dari HAM. 

    Penegakan HAM harus berkeadilan, berlaku sama untuk semua orang, bukan hanya untuk satu pihak tapi tak berlaku bagi pihak lain. Faktanya, sudah terlalu banyak kebiadaban yang dipertontonkan KKB di Papua. 

    Terbaru dalam sepekan terkhir telah terjadi baku tembak yang telah menewaskan Danramil 04 Aradide Letda inf Oktavianus sogalrey. Apakah negara hanya diam saja? Seharusnya sudah ada tindakan tegas terhadap pelanggaran Ham di wilayah Timur Indonesia, korban yang ditimbulkan oleh anggota KKB sudah tidak main main, setiap pekan selalu bertambah banyak. 

    Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KKB adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan masyarakat Papua.

    Ingat bahwa Statuta Roma dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan ke dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Ini artinya negara wajib hadir dalam situasi ini, tidak boleh ada lagi korban jiwa yang ditimbulkan oleh aksi kekerasan anggota separatis kkb itu. Jika negara hanya diam menyaksikan peristiwa di wilayah timur ini dan membiarkan kkb terus menyelesaikan operasi nya itu merupakan suatu kesalahan besar negara.
     
    Penulis : Rizki Fauzi Fakultas Hukum PSDKU UNPAM Serang Kelas 01HKE001

    kkb papua hak asasi manusia fakultas hukum psdku unpam serang
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal...

    Artikel Berikutnya

    Retribusi Parkir Sedan, Minibus Rp.25.000...

    Berita terkait

    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Kepala Desa Cilograng Berikan Klarifikasi Terkait kartu BNPT Warganya
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kepala Desa Cikatomas menjawab soal Tidak Tranparansi Publik Anggaran Bumdes tahun anggaran 2022 - 2023
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat
    Ketua  KNPI Panggarangan Angkat  Bicara  Diduga  Maraknya  Tambang  Batu bara  Ilegal di  Lebak Selatan
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Melaksanakan Giat Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kecamatan Cilograng, Kapolsek Cilograng dan Anggota
    Apresiasi Camat Cilograng dalam Menyambut HUT RI ke 79, Antusias Masyarakat Se kecamatan Cilograng.
    Di Simpang Terminal Bayah Personel Polsek Bayah Polres Lebak Patroli Malam Antisipasi Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Tags